di Laman Seleksi Penerimaan CPNS Kemdikbudristek 2023
Waktu | Isi | Unduh |
---|---|---|
Apr 30, 2024 | Perpanjangan Pengisian DRH CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Mar 09, 2024 | Perpanjangan Pengisian DRH CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Mar 08, 2024 | Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Undur Diri CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Feb 17, 2024 | Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Feb 17, 2024 | Pembatalan Kelulusan Peserta CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Jan 27, 2024 | Penundaan Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Jan 10, 2024 | Pengumuman Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pra Sanggah CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Jan 03, 2024 | Pembatalan Kelulusan Peserta CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Dec 15, 2023 | Daftar Peserta, Jadwal, dan Lokasi Pelaksanaan SKB CPNS Kemdikbudristek TA 2023 Tilok Luar Negeri | |
Dec 14, 2023 | Daftar Peserta, Jadwal, dan Lokasi Pelaksanaan SKB CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Dec 10, 2023 | Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan SKB Tambahan CPNS Kemdikbudristek di Lingkungan PTN TA 2023 Tahap 5 | |
Dec 08, 2023 | Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan SKB Tambahan CPNS Kemdikbudristek di Lingkungan PTN TA 2023 Tahap 4 | |
Dec 06, 2023 | Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan SKB Tambahan CPNS Kemdikbudristek di Lingkungan PTN TA 2023 Tahap 3 | |
Dec 06, 2023 | Pemilihan Titik Lokasi Ujian SKB CAT CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Dec 05, 2023 | Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan SKB Tambahan CPNS Kemdikbudristek di Lingkungan PTN TA 2023 Tahap 2 | |
Dec 04, 2023 | Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan SKB Tambahan CPNS Kemdikbudristek di Lingkungan PTN TA 2023 Tahap 1 | |
Nov 28, 2023 | Pasca Sanggah Hasil SKD CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Nov 24, 2023 | Hasil SKD CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Nov 10, 2023 | Perubahan Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan SKD CPNS Kemdikbudristek TA 2023 Tilok Sumatera Barat | |
Nov 09, 2023 | Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan SKD CPNS Kemdikbudristek TA 2023 Tilok Luar Negeri | |
Nov 08, 2023 | Perubahan Daftar Peserta, Waktu, dan Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Kemdikbudristek TA 2023 Tilok Papua Barat dan Jawa Timur | |
Nov 07, 2023 | Perubahan Daftar Peserta, Waktu, dan Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Kemdikbudristek TA 2023 Tilok Lampung | |
Nov 07, 2023 | Daftar Peserta, Tempat, Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Nov 06, 2023 | Pelaksanaan SKD CPNS dan SK PPPK Kemdikbudristek TA 2023 | |
Nov 02, 2023 | Perubahan Status Kelulusan Pasca Sanggah Administrasi CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Oct 27, 2023 | Hasil Sanggah Administrasi CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Oct 25, 2023 | Perubahan Status Kelulusan Administrasi Peserta Seleksi CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Oct 19, 2023 | Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemdikbudristek TA 2023 | |
Sep 27, 2023 | Seleksi Penerimaan CPNS Kemdikbudristek TA 2023 |
Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id
Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui akun peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemdikbud.go.id.
Setelah pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan ada:
- Sanggah Administrasi
- Pengumuman Hasil Sanggah Administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan di masing-masing tempat pelaksanaan tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran.
Pelamar dapat melihat informasi tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes secara cermat pada https://casn.kemdikbud.go.id
Setelah pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar akan ada:
- Sanggah Seleksi Kompetensi Dasar
- Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan di masing-masing tempat pelaksanaan tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih setelah dinyatakan lulus SKD.
Pelamar dapat melihat informasi tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes secara cermat pada https://casn.kemdikbud.go.id
Pengumuman Hasil Akhir akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id
Setelah Pengumuman Hasil Akhir akan ada:
- Sanggah Hasil Akhir
- Pengumuman Sanggah Hasil Akhir
Pelamar melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id
Kemdikbudristek melakukan pengusulan NIP secara online kepada BKN
Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id
Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui akun peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemdikbud.go.id.
Setelah pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan ada:
- Sanggah Administrasi
- Pengumuman Hasil Sanggah Administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan di masing-masing tempat pelaksanaan tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran.
Pelamar dapat melihat informasi tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes secara cermat pada https://casn.kemdikbud.go.id
Setelah pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar akan ada:
- Sanggah Seleksi Kompetensi Dasar
- Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan di masing-masing tempat pelaksanaan tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih setelah dinyatakan lulus SKD.
Pelamar dapat melihat informasi tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes secara cermat pada https://casn.kemdikbud.go.id
Pengumuman Hasil Akhir akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id
Setelah Pengumuman Hasil Akhir akan ada:
- Sanggah Hasil Akhir
- Pengumuman Sanggah Hasil Akhir
Pelamar melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id
Kemdikbudristek melakukan pengusulan NIP secara online kepada BKN
Informasi mengenai nama jabatan, deksripsi jabatan, besaran gaji, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan.
Dokumen
Surat Lamaran
Diketik maupun ditulis tangan dengan tinta hitam sesuai format, diberi e-meterai Rp10.000,00, dan ditandatangani dengan tinta hitam (tanda tangan tidak perlu mengenai e-meterai).
Surat Pernyataan Data Diri
Diketik maupun ditulis tangan dengan tinta hitam sesuai format, diberi e-meterai Rp10.000,00, dan ditandatangani dengan tinta hitam (tanda tangan tidak perlu mengenai e-meterai).
Frequently Asked Questions
- person_addPendaftaran
- computerSeleksi
- reportSanggah
- Pelamar lulusan S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.
- Pelamar lulusan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.
Pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2023 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pindaian dokumen asli yang dimaksud adalah hasil pemindaian menggunakan pemindai dari dokumen fisik asli (bukan foto kopi).
Contoh: Dari dokumen ijazah asli bukan dari foto kopi ijazah yang dilegalisasi. Gunakan mode warna/color saat memindai dengan media pemindaian, sehingga dokumen hasil pemindaian terlihat seperti dokumen aslinya.
Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Ijazah sem*ntara tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Kemdikbudristek.
Pelamar dapat mendaftar pada jabatan dengan jenjang pendidikan yang lebih rendah sepanjang lowongan jabatan tersedia dengan menggunakan ijazah yang sesuai baik jenjang maupun kualifikasi pendidikan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh jabatan tersebut.
Tidak.
Untuk seleksi penerimaaan CASN tahun 2023, setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan ASN (CPNS atau PPPK) di 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jabatan.
Silakan Anda melapor dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan alamat pada KTP Anda.
Silakan Anda mengikuti petunjuk yang tertera pada menu layanan helpdesk di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Ya, Surat Keterangan Perekaman e-KTP dapat digunakan selama ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan masih berlaku.
Saudara dapat mengakses laman https://www.banpt.or.id lalu membuka menu data akreditasi atau meminta informasi dari PT atau Prodi asal mengenai status akreditasi PT dan Prodi Saudara pada saat kelulusan.
Penggunaan e-meterai merupakan kebijakan Panselnas pada pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2023, dan peserta wajib menggunakan e-meterai yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perusahaan Uang Republik Indonesia (Peruri) yang juga sudah tersedia pada aplikasi SSCASN.
- Surat Lamaran
- Surat Pernyataan Diri
- Format surat lamaran dapat diperoleh pada menu Dokumen di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
- Surat lamaran dapat diketik dengan menggunakan komputer maupun ditulis tangan dengan tinta hitam.
- Surat lamaran ditandatangani basah dengan tinta hitam sebelum diunggah.
- Pastikan Saudara telah membubuhi e-meterai Rp10.000,00 pada dokumen surat lamaran yang sudah discan pada aplikasi pendaftaran SSCASN BKN.
- Format surat pernyataan datadiri dapat diperoleh pada menu Dokumen di laman https://casn.kemdikbud.go.id.
- Surat pernyataan diri dapat diketik dengan menggunakan komputer.
- Surat pernyataan datadiri ditandatangani basah dengan tinta hitam.
- Pastikan Saudara telah membubuhi e-meterai Rp10.000,00 pada dokumen surat pernyataan datadiri yang sudah discan pada aplikasi pendaftaran SSCASN BKN.
Ikuti Petunjuk yang tertera pada aplikasi pendafataran SSCASN BKN.
Pastikan format dan ukuran file yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan.
Dokumen tidak dapat diunggah satu per satu (terpisah) karena akan menimpa dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pastikan bahwa dokumen telah digabungkan menjadi satu file dalam format .pdf sebelum diunggah, bukan dicompress menjadi .zip/.rar/7z/dsb.
Ya, pelamar dapat memilih lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdekat dengan domisili atau diinginkan oleh pelamar sesuai dengan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang disiapkan oleh panitia.
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi ke lokasi seleksi.
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diperkenankan untuk diantar ke lokasi seleksi namun pengantar tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam maupun menunggu di dalam lokasi seleksi.
Ketentuan mengenai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id sebelum pelaksanaan SKB.
Sanggah Administrasi dapat diterima jika kesalahan bukan berasal dari pelamar dan berdasarkan hasil verifikasi kembali dokumen yang diunggah oleh peserta dinyatakan sesuai persyaratan.
Pada masa sanggah administrasi, peserta tidak diperkenankan untuk memperbaiki/melengkapi dokumen yang telah diunggah saat melamar.
Sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hanya untuk menyanggah hasil/nilai pada pengumuman yang tidak sesuai dengan aplikasi CAT BKN disertai bukti.
Sanggah terhadap hasil akhir dapat mengubah status kelulusan, apabila hasil verifikasi terhadap sanggahan diterima dan mendapatkan persetujuan dari Panselnas.
Sanggah hasil akhir hanya untuk menyanggah hasil/nilai hasil integrasi SKD dan SKB pada pengumuman yang tidak sesuai dengan aplikasi CAT BKN disertai bukti.
HELPDESK
Layanan Pengaduan Seleksi CASN
Waktu pelayanan jawab pengaduan:
Senin s.d. Jumat, pukul 09.00-17.00 WIB